Dalam pengantar untuk buku Abdul Halim Abu Syuqqah, *Kebebasan Wanita* (Gema Insani Press), Syekh Muhammad al-Ghazali mengatakan, "Saya berharap, buku yang mengupas masalah [kebebasan] wanita dalam masyarakat seperti ini sudah muncul beberapa abad yang silam. Sebab, kaum muslimin sudah jauh menyimpang dari tuntunan agama dalam memperlakukan kaum wanita. ... Merendahkan kaum wanita dan menginjak-injak haknya ... sudah menjadi tradisi yang lumrah. ... Mereka terus melangkah dalam kebodohan sehingga mereka memenggal fungsi wanita --baik menyangkut agama maupun dunia-- sebatas sisi kebinatangan semata. Akibatnya, wanita kehilangan sisi kemanusiaannya!" (hlm. vii-viii)
Selanjutnya Syekh Ghazali menyatakan, "Buku ini mengarahkan kaum muslimin untuk kembali pada Sunnah Nabi saw. tanpa ditambah atau dikurangi sehingga dapat dijadikan dokumentasi berharga. Pengarangnya tergolong ulama yang sangat mencintai agamanya, menghargai ilmu pengetahuan, ikhlas membela yang hak, tidak suka debat kusir yang banyak dikuasai oleh ulama-ulama tanggung, memilih cara yang didasarkan pada pemaparan riwayat-riwayat yang disadur dari Bukhari dan Muslim, dan sedikit sekali beliau mengemukakan hadits-hasits di luar riwayat kedua syekh hadits Bukhari dan Muslim. Dengan menyimak perkataan dan keterangan dari penulis buku ini, Anda akan menemukan BETAPA LUASNYA RUANG LINGKUP HUBUNGAN ANTARA LAKI-LAKI DAN WANITA YANG TELAH DIGARISKAN ISLAM." (hlm. viii-ix)
Senada dengan itu, Dr. Yusuf Qardhawi mengatakan, "Kasus wanita dalam masyarakat kita --yang dikenal dengan sebutan masyarakat Islam-- menjadi contoh yang gamblang tentang sikap keterlaluan dan berlebihan, atau menyepelekan dan menyia-nyiakan wanita." (hlm. xiv) "Betapa berlebihannya mereka melindas hak wanita. Mereka mengutip hadits-hadits shahih, tetapi tidak meletakkannya pada tempatnya, serta menjadikan hadits-hadits tersebut sebagai dalil [secara tekstual] walaupun maksudnya tidak sesuai [dengan konteksnya]." (hlm. xvii) "Mereka yang berhaluan keras menjadikan kehidupan wanita bagaikan penjara yang tidak tembus ke dalamnya walaupun seberkas cahaya. Karena itulah, [menurut mereka yang berhaluan keras itu] wanita tidak boleh keluar rumah, ... tidak dianjurkan berbicara dengan kaum laki-laki --meskipun dengan cara yang sopan." (hlm. xix)
Tentang buku *Kebebasan Wanita* susunan Abdul Halim Abu Syuqqah itu Dr. Qardhawi menyatakan, "Dalam kajian ini, penulis buku ini tidak berpegang pada ucapan si fulan atau orang tertentu, tetapi membiarkan nash-nash berbicara dan menentukan hukum sendiri. ... Beliau tidak menukil/menyadur ucapan para ulama atau para pensyarah kecuali dalam batas yang wajar.... Kita benar-benar sedang menekuni suatu KAJIAN ILMIAH YANG DAPAT DIPERCAYA karena didukung oleh nash-nash yang sahih, diambil dari sumber-sumber yang paling dipercaya dan betul-betul dikuasai oleh penulisnya. ... Meskipun Prof. Abdul Halim ... ini tidak begitu dikenal di kalangan luas, kalangan yang mengenalnya merasa kagum dan mengakui kemampuannya dalam berpikir secara tenang dan mendalam; pandangannya yang kritis, reformis, dan berani mengemukakan apa yang diyakininya benar; sampai pada kejujuran dan sikap istiqamahnya sehingga lahir dan batinnya tetap seirama." (hlm. xxiii-xxiv)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Jaga Hati"
Posting Komentar