Revitalisasi Lembaga Dakwah kampus
Berbicara tentang dakwah kampus, maka kita sedang membicarakan tentang satu bagian dari dakwah Islam yang memiliki peranan yang signifikan dalam bergulirnya roda dakwah ini. Bukan saja karena kita bicara tentang realitas sejarah, namun dalam tataran konsepsinya pun, dakwah kampus menjadi lingkaran awal dari sebuah dakwah Islam yang lebih besar lagi. Dr. Musthafa Muhammad Thahhan dalam bukunya Khuttah Amal Thullaby menyatakan bahwa : “Amal thullaby yang tereflesi pada buku, guru/dosen, sekolah, kampus, tulisan ilmiah, lembaga kemahasiswaan, baik si tingkat fakultas maupun perguruan tinggi, adalah lingkaran awal dari sebuah masyarakat madani. Selanjutnya diikuti oleh organisasi profesi yang mengembangkan amal thullabi di berbagai spesialisasi profesi, dilanjutkan oleh partai yang menjaga iklim kemerdekaan dan demokratisasi sebagai lingkaran akhir untuk membentuk masyarakat dengan nilai-nilai yang lurus. Dengan semua itu, ummat akan mampu memperoleh tempatnya yang terhormat di tengah masyarakat manusia”. Maka dapatlah kita lihat bahwa peranan dakwah kampus mendapat tempat yang sangat penting dalam membentuk masyarakat Islami.
Dan bila kita mencoba memfokuskan pembicaraan kita tentang dakwah kampus, maka ada satu elemen penting yang harus mendapat perhatian kita bersama yakni lembaga dakwah kampus atau lebih dikenal dengan nama LDK. LDK dalam perjalanannya telah mengalami perkembangan yang cukup pesat selam sekitar dua dasawarsa terakhir. Dan dari sinilah cikal bakal dari dakwah kampus. Mengingat bahwa LDK-lah yang menjadi tempat yang paling aman dan potensial untuk memulai dakwah di dalam kampus, sebelum kita berbicara tentang dakwah kampus yang lebih luas lagi, semisal ketika berbicara tentang dakwah di bidang syasi ataupun fanni. LDK dengan masjid kampus [biasanya] sebagai markas gerakannya menjadi tempat yang cukup aman dalam bergerak di dalam kampus. Dari LDK-lah lahir kader-kader dakwah dengan idealisne serta kebersihan nuraninya untuk menjadi agen-agen perubahan dan memberikan pewarnaan bagi masyarakat kampus. Keberadaan LDK telah mempu mendekatkan masyarakat kampus kepada nilai-nilai Islam, hal ini dapat kita lihat dari realitas sosial masyarakat kampus yang ada yang sebelum tercitra dengan kesekulerannya, sifat hedonisnya menjadi sebuah “pesantern modern” ditandai dengan adanya tren busana muslimah, musik Islami/nasyid, mentoring, dauroh/pelatihan keislaman, dll. Dan ia juga ikut mendorong perluasan wilayah dakwah ke sektor kelembagaan intra dan ekstra kampus, serta sektor sosila dan kemasyarakatan.
LDK adalah modal dasar perjuangan dakwah di kampus. Ia menjadi basis moral dan juga basis sosial dari pergerakan dakwah mahasiswa Islam di kampus. Melihat peran penting trsebut, maka fungsi LDK tidak boleh melemah, apalagi meninggalkan fungsi asasinya tersebut, yakni sebagai wadah pencetak kader handal [fungsi takwinur rijal], serta terus melahirkan produk di berbagai aspek kehidupan dalam rangka membentuk masyarakat Islam [fungsi nasrul fiqrah/syiar Islam kampus]. 2 hal inilah yang senantiasa menjadi perhatian dan fokus utama aktivitas LDK dalam kampus. Sehingga pengembangan dakwah kampus ke sayap-sayap dakwah yang lain, apakah itu siyasi maupun fanni, baik di dalam maupun ekstra kampus, bukan berarti pengerdilan arti penting dan urgensi LDK itu sendiri.
Dalam hal ini, ada beberapa catatan penting yang perlu digarisbawahi agar LDK sebagai lembaga dakwah kampus tetap eksis dan mampu tetap mempu memnerikan kontribusi besar dalam dakwah kampus.
- Inti keberadaan LDK adalah pembinaan dakwah di kampus. Oleh karena itu, tanggung jawab untuk pembinaan kader dan fungsi laboratorium dakwah yang senantiasa memproduk berbagai tren islamisasi menjadi kewajiban utamanya. LDK diharapkan semakin meningkatkan kualitas dan kuantitas kader secara lebih massif serta tertata kurikulum maupun pengorganisasiannya di kampus. Sebagai laboratorium, LDK diharapkan mampu menawarkan konsep-konsep Islami di dunia akademik dan profesi, sesuatu yang menjadi kebituhan civitas akademika di kampus.
- LDK adalah lembaga intra kampus, yang merupakan bagian tak terpisahkan baik secara baik secara struktural maupun kultural dari civitas akademika di perguruan tinggi. LDK akan tumbuh dan berkembang seiring dengan peningkatan kualitas perguruan tinggi induknya.
- LDK adalah penjaga moral, perekat yang dinamis, dan markas dakwah bagi seluruh elemen pergerakan mahasiswa, baik pergerakan mahasiswa Islam, maupun pergerakan yang di dalamnya da mahasiswa muslim.
- LDK sebagai lembaga intra kampus adalah lembaga yang tidak secara langsung memasuk wilayah politik. Ia memproduk pemikiran-pemikiran politik, sikap moral, dan akan menyalurkannya kepada elemen-elemen lain yang sesuai dengan core competence-nya, baik intra maupun kestra. Hal ini tidak boleh diartikan bahwa LDK akan menjadi sebuah gerakan parsial, tapi semata-mata titik tekan, spesialisasi. Diharapkan akan adanya pembagian yang sinergis di antara komponen pergerakan kemahasiswaan yang ada.
Itulah sedikit uraian tentang bagaimana seharusnya sebuah ldk berperan dalam dakwah kampus, sehingga keberadaannya tetaplah sangat vital dalam membangun sebuah dakwah kampus, betapapun dakwah kampus yang ada telah mengalami perluasan sayap. Kenaikan marhalah dakwah kampus dari satu marhalah ke marhalah berikutnya, bukanlah meninggalkan marhalah sebalumnya, tetapi marhalah sebelumnya haruslah tetap mantap, karena bila tidak akan terjadi ketidakseimbangan dalam dakwah kampus. Maka, tak berlebihanlah sekiranya kalau saya dapat mengatakan, bahwa : “Dalam dakwah kampus, mungkin LDK bukanlah segalanya, tetapi dari LDK-lah segalanya akan bermula”. Wallahu ‘alam bishawab. Pertanyaannya, bagaimana dengan LDK di ITS? Serta bagaimana sistem yang ada memperlakukannya?
achdafiq sebagian oleh-oleh selama mengikuti pertemuan-pertemuan dalam persiapan dan pelaksanaan FSLDK Nasional XII
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Revitalisasi Lembaga Dakwah kampus"
Posting Komentar