http://eddysyahrizal.blogspot.com
Makalah Tasqif Siyasi UNRI Rabu, 16 Juli 2008
Definisi Arkanul Bai’ah
Di awal Sekali Imam Syahid Hasan Al Banna mengungkapkan dengan perkataan berikut ini :
(Rukun Bai’at Kita ada sepuluh, maka jagalah!)
Dari kalimat pembuka diatas kita dapat melihat bahwa Arkanul Bai’ah terdiri kata-kata arkan, Bai’at dan infazhuha.
Kata Arkan adalah kata jamak dari rukn, yang berarti pilar utama atau salah satu pilar yan menjadi fondasi bangunan.sesuatu. atau pilar yang apabila ditinggalkan maka batallah suatu pekerjaan dan tidak memiliki kekuatan lagi. Atau pilar yang terkuat. Atau masalah yang besar. Atau sesuatu yang mempunyai kekuatan, baik berupa raja, tentara dan lainnya, atau berupa kedudukan dan kemampuan pertahanan[1]
Kata bai’at berarti perjanjian untuk mencurahkan ketaatan dengan harga yang setimpal. Pada asalnya, kata bai’at bermakna mencurahkan ketaatan kepada penguasa dalam melakukan perintahnya. Seseorang yang melakukan bai’at berarti dia telah berjanji untuk mencurahkan ketaatannya, sekalipun ketaatan tersebut menuntut harta atau kepayahan atau jiwa selama hal itu dalam mencari keridhaan Allah swt.[2]
Kata Infazhuha berasal dari kata fahzahuha (jagalah dia) memiliki dua makna yaitu :
1. Sadar dan paham setelah mencermati, dalam arti merasa mantap pada hasil pemahaman
2. Melaksanakan konsekuensi Bai’at, yakni memelihara, menjaga dan melaksanakan. [3]Risalah Arkanul Bai’ah Bagian dari Risalatut Ta’alim Wal Usar
Arkanul Bai’ah merupakan bagian dari risalah Imam Syahid Hasan Al Banna yang bertajuk Risalah Ta’alim Wal Usar. Sehingga akan kurang sempurna kalau kita melihat semua isi risalah untuk mendapatkan hikmah yang lengkap di dalamnya. Risalah ini dimunculkan oleh Imam Hasan Al Banna ditengah-tengah perpecahan yang terjadi dalam gerakan-gerakan Ishlah (reformasi) kembali untuk menyatukan semua kaum Muslimin. Setelah Kekhalifahan Turki Ustmani Runtuh pada tahun 1924 M muncullah banyak gerakan penyadaran untuk kembali memperbaiki keadaan Umat Islam.
Gerakan-gerakan ini mempunyai beberapa ciri :
1. Cendrung mengambil gerakan yang parsial, yaitu terlalu memprioritaskan pada satu aspek perbaikan saja.
2. Antara berbagai kelompok ini sering tidak akur dan saling menjatuhkan antara satu dengan lainnya. Sehingga perubahan itu tidak kunjung menemukan titik temu yang satu dan banyak yang tambal sulam.
Didasari oleh realitas inilah maka Imam Syahid Hasan Al Banna memformulasikan kerangka berpikir untuk menyatukan semua gerakan penyadaran umat ini untuk kerja bahu-membahu.
Risalah ini ditulis Imam Syahid pada tahun 1943 M. risalah ini termasuk risalah yang terpenting yang ditulis oleh beliau. Bahkan Ustadz Abdul Halim Mahmud menganggapnya sebagai puncak dan intisari dari semua risalah yang beliau tulis.
Risalah ini berisi strategi jamaah Ikhwan dalam tarbiyah dan pembentukan kader. Juga berisi tentang tujuan-tujuan dakwah dan perangkat untuk mencapai tujuan tersebut. Imam Syahid menulis risalah ini untuk para ikhwan yang tulus, para mujahdi atau yang disebut dengan kader inti Ikhwan. Dimana
Teori reformasi yang diusulkan Imam Syahid Hasan Al Banna adalah teori yang jelas dan komprehensif. “Sesungguhnya terapi bagi keterpurukan, perpecahan kata, kehancurandan kemunduran peradaban umat Islam tidak bisa dilakukan dengan terapi tunggal, ia harus dengan terapi komprehensif. Begitu juga manhaj reformasi untuk membebaskan umat Islam dari keterpurukannya haruslah komprehensif tanpa memprioritaskan manhaj salah satu reformis, tetapi harus mencakup seluruh unsure reformasi. Dengan itulah semua kondisi umat Islam akan membaik,” begitulah yang ditulis Imam Syahid Hasan Al Banna menjelaskan gagasan Reformasinya. [5]
Unsur-unsur reformasi yang ini adalah :
1. Al Fahm: memahami agama Islam dengan benar dan komprehensif.
2. Al Ikhlas: Ikhlas karena Allah dalam beramal untuk Agama
3. Al ‘Amal: beramal demi agama ini dengan memperbaiki diri sendiri, rumah tangga Muslim, masyarakat, pemerintahan dan seterusnya.
4. Al Jihad: jihad fi sabilillah dengan berbagai tingkat dan variasinya.
5. At Tadhliyyah: berkorban waktu, kesungguhan, harta, dan jiwa demi agama
6. At Tha’ah: Menaati Allah dan Rasulnya, baik dalam kondisi susah atau mudah, senang maupun benci.
7. Ats Tsabat: memegang teguh agama, baik dari sisi aqidah, syari’ah, maupun perbuatan, sekalipun harus memakan waktu yang panjang untuk sampai pada tujuan.
8. At Tajarrud: membersihkan diri dari pemikiran yang bertentangan dengan pemikiran Islam dan dari setiap orang atau teman yang memisahkan antara seorang Muslim dengan loyalitas kepada agamanya.
9. Al Ukhuwwah: persaudaraan dalam agama, karena persaudaraan merupakan saudara persatuan dan terapi bagi keterpurukan dan kehancuran.sedangkan perpecahan merupakan saudara kekufuran.
10. At Tsiqah: Kemantapan hati dalam mengontrol perbuatan demi Islam sesuai dengan kaidah Islam yang mengatakan,” tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Khalik.”[6]
Dalam risalatut ta’alim wal usar ini beliau juga menjelaskan tahapan-tahapan dakwah Ikhwan yaitu :
1. Ta’rif (pengenalan, atau tahap afiliasi)
2. Takwin (pembentukan atau tahap partisipasi)
3. Tahfidz (mobilisasi atau tahap kontribusi)
Bagian akhirnya berisi 38 kewajiban yang harus ditunaikan untuk menyempurnakan pelaksanaan Arkanul Bai’ah.
Definisi Jihad Siyasi
Jihad siyasi terdiri dari dua kata yaitu jihad dan siyasi.
Jihad
Secara bahasa Arab kata jihad dan mujahadah berarti,”menguras kemampuan dan melawan musuh” Jahada Al ‘Aduw berarti Qataluhu,”memeranginya.” Jihad adalah seruan kepada agama yang haq. Jihad dapat dilakukan dengan tangan dan lisan. Rasulullah bersabda,” berjihadlah kepada orang-orang kafir dengan tanganmu dan lisanmu.”
Fairuz Abadi mengatakan dalam kitabnya, Basha-ir Dzawit Tamyiz, “ jihad dan mujahadah adalah menguras kemampuan dalam memerangi musuh. At Tarmizi meriwayatkan dengan sanadnya dari Fudhalah bin ‘Ubaid, ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda,” Mujahid adalah orang yang berjihad melawan jiwanya (hawa nafsunya) dalam rangka menaati Allah”
Lafadz jihad dalam Al Qur’an dipakai dengan mengindikasikan beberapa makna antara lain :
1. Berjihad melawan orang-orang kafir dengan menggunakan argumen dan Hujjah (lihat Q.S At-Taubah:73 dan At Tahrim: 9 dan Al Furqan:52)
2. Berjihad melawan pendukung kesesatan dengan pedang dan peperangan (lihat Q.S An Nisa’:95, Al Baqarah: 218)
3. Berjihad melawan hawa nafsu (Lihat Q.S Al Ankabut:6)
4. Berjihad melawan setan dengan cara tidak mentaatinya karena mengharapkan hidayah Allah (lihat Q.S Al Ankabut:69)
Tapi dalam banyak ayat yang ada dalam Alqur’an lebih menekankan pengertian jihad adalah dengan padanan kata Qital (perang).[7]
Siyasi
Siyasi dalam bahasa arab berasal dari kata sa-sa yang mempunyai dua pola. Yaitu sasa-yasusu-sausan dan pola yang kedua adalah sasa-yasusu-siyasatan. Dalam bahasa Arab akar kata ini bermakna ganda yaitu kerusakan sesuatudan tabiat atau sifat dasar. Dari makna yang pertama diperoleh makna leksikal menjadi rusak atau banyak kutu, sedangkan dari makna kedua diperoleh makna memegang kepemimpinan masyarakat, menuntun atau melatih hewan, mengatur atau memelihara urusan. Dalam Hadist Rasulullah Saw kata “siyasah” digunakan stidak-tidaknya dua kali. Pertama, ketika beliau menyebut kepemimpinan atas Bani Israil oleh para nabi. Kedua, ketika beliau menuntun kudanya dari halaman Masjid Nabawi di Madinah. [8]
Dalam pengertian yang universal siyasah berasal dari kata as-saus yang berarti ar-riasah (Kepengurusan). Jika dikatakan saasa al-amra, berarti qaama bihi (menangani urusan).[9]
Menurut para ahli siyasah bisa berarti:
1. Seni memerintah Negara
2. Kekuatan (power) merealisasikan tujuan yang ingin dicapai
3. Seni tawar menawar (bargaining)
4. Imam Ibnu Qoyyim mengartikan: upaya perbaikan kehidupan manusia dan penghindaran kerusakan.
5. Ibnu Khaldun mengartikan: eksistensi organasasi kemasyarakatan untuk mewujudkan kehendak tuhan yang memakmurkan bumi dengan menjadikan manusia sebagai khalifah.
6. Dalam bahasa Yunani Politicos artinya sama dengan Al Madinah, hal ini akan memberikan pemikiran baru kepada kita megapa Yastrib dinamakan Madinatur Rasul yang merupakan pusat pemerintahan Rasulullah Saw.
7. Dalam beberapa hadist juga dapat berarti menangani sesuatu yang mengharuskan adanya penghidmatan, keahlian, kecakapan, seni dan kekuatan.[10]
Menurut pendapat Imam Syahid Hasan Al Banna seputar masalah siyasi adalah sebagai berikut :
“Sesungguhnya Muslim tidak akan sempurna keislamannya kecuali jika ia politisi; pandangannya jauh ke depan terhadap permasalahan umatnya, memperhatikan dan menginginkan kebaikannya. Meskipun demikian, dapat juga saya katakan bahwa pernyataan ini tidak dinyatakan oleh Islam. Setiap organisasi Islam hendaknya menyatakan dalam program-programnya bahwa ia memberikan perhatian kepada persoalan politik umatnya. Jika tidak demikian, maka ia sendiri yang butuh untuk memahami makna Islam”[11]
Syumuliatul Islam menuntut Amal Siyasi
Untuk menegaskan hakikat ini, bahwa Islam menghendaki (syariat) Islam dijadikan sebagai system hidup yang utuh dan integral, dengan membawahi aspek politik beliau berkata:
“Produk pemahaman secara umum dan utuh tentang ini menurut Al Ikhwan Al Muslimun adalah bahwa gagasan pemikiran mereka mencakup seluruh aspek perbaikan masyarakat. Termasuk dalam bagiannya adalah semua unsure lain yang merupakan gagasan perbaikan pula. Karena itu, semua reformis yang tulus dan penuh perhatian akan mendapati apa yang diingikannya di
Berdasarkan keterangan diatas maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa jihad siyasi adalah mengerahkan semua kemampuan baik yang berbentuk penghidmatan, keahlian, kecakapan, seni dan kekuatan dalam memperbaiki kehidupan umat dan menghindari kerusakan yang akan terjadi secara sistematis dan komprehensif.
Peranan Arkanul Baiah Terutama Rukun Al Fahmu, Al Ukhuwah Dan At Tsiqoh Dalam Jihad Siyasi
Dalam pertemuan yang relatif singkat ini sangatlah sukar mendedahkan urgensi semua poin Arkanul Baiah dalam aktivitas jihad siyasi. Namun panitia sudah berbaik hati kepada saya dengan memfokuskan pada rukun Al Fahmu, Al Ukhuwah dan Tsiqoh saja. Sebenarnya kesepuluh rukun ini sangat penting dalam jihad siyasi. Sehingga kita tidak dapat hanya memfokuskan pada beberapa rukun saja dan mengesampingkan yang lain. Karena ini akan merusak Syumuliatul dakwah itu sendiri. Ini penting kita tekankan sebelum kita memulai pembahasan ini. Karena semua rukun ini akan saling menguatkan, berkelindan satu sama lain mungkin bahasa tepatnya. Ibarat tali Kapal Lancang Kuning yang berpilin tiga. Jika putus satu maka akan tercerai-berailah tali tersebut.
Peranan Rukun Al Fahmu Dalam Bingkai Jihad Siyasi
Banyak pihak yang mempertanyakan mengapa Imam Syahid Hasan Al Banna mendahulukan pemahaman dalam Arkanul Bai’ah ini. Ustadz Dr. Yusuf Al Qaradhawi menjelaskan bahwa urutan yang dibuat oleh Imam Syahid Hasan Al Banna sudah tepat. Karena beliau tahu betul skala prioritas, mendahulukan apa yang harus didahulukan.[13]
Skala prioritas dalam memperjuangkan Islam haruslah diperhatikan. Hal ini jelas, yang hampir tidak seorangpun diantara para pemikir dikalangan umat Islam yang memperselisihkannya. Dengan menentukan skala prioritas dalam melakukan kegiatan dakwah, tarbiyah, gerakan dan penataan ini yang keseluruhannya adalah merupakan unsur utama bagi setiap usaha pembatuan Islam. Atau penghidupan kembali manhaj Islamdalam diri manusia, akan terwujudlah kebangkitan dan kebangunan di seluruh wilayah Islam sebagaimana yang kita saksikan saat ini.[14]
Beliau lalu menjelaskan fungsi pemahaman selaras dengan aksioma, pemikiran harus mendahului gerakan, gambaran yang benar merupakan pendahuluan dari perbuatan yang lurus. Karena ilmu merupakan bukti keimanan dan jalan menuju kebenaran.
Prinsip Al Fahmu dengan 20 prinsipnya merupakan deklarasi bahwa Islam adalah solusi. Karena Islam adalah solusi maka kaidah-kaidah yang ada dalam Al Fahmu ini akan menjadi kaidah dasar dalam beramal siyasi. Kita perhatikan saja prinsip yang pertama yang menerangkan tentang Syumuliatul Islam.
“ Islam adalah system yang syamil (menyeluruh) mencakup seluruh aspek kehidupan. Ia adalah Negara dan tanah air, pemerintahan dan umat, moral dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang, ilmu pengetahuan dan hokum, materi dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, serta pasukan dan pemikiran. Sebagaimana ia juga aqidah yang murni dan ibadah yang benar, tidak kurang tidak lebih”[16]
Prinsip pertama ini mengajarkan kepada kita bahwa aktivitas siyasi yang kita lakukan bukan hanya aktivitas menarik seseorang untuk memilih kita dalam perhelatan-perhelatan siyasi. Aktivitas siyasi kita lebih besar daripada itu. Tugas siyasi kita adalah menjadikan setiap muslim menyadari, mengetahui, meyakini dan mengamalkan Islam sesuai dengan kebesaran Islam itu sendiri. Sehingga semua permasalahan kehidupan baik yang yang pribadi dan yang lebih besar dari pada itu disandarkan pada tata aturan Islam.
Tidak ada lagi pernyataan-pernyataan yang membigungkan umat seperti yang dikemukan Nurkholish Majid: “Islam Yes, Partai Islam No”. atau pernyataan Amien Rais:” Saya lebih mementingkan Kecapnya daripada Botolnya”. Memang secara Substantif Islam itu harus didahulukan, tetapi pemberlakuan tata aturan Islam secara legal formal juga diperlukan. Masalah prioritas, itu adalah masalah strategi.
Sehingga kita tidak akan pernah berkata,” berikanlah hak negara kepada raja, dan berikanlah, hak agama kepada Tuhan.” Tidak akan pernah ada sekularisme dan liberalism dalam pemikiran dan aktivitas siyasi kita. Pemahaman ini sangat penting dalam melaksankan aktivitas dakwah di ranah siyasi.
Pembahasan mengenai Rukun Al Fahmu dan 20 Prinsip ini sudah banyak sekali bertebaran di buku-buku yang ditulis oleh para pewaris Dakwah Imam Syahid Hasan Al Banna. Pada makalah ini saya hanya mengambil contoh yang diatas saja, semoga dalam diskusi nanti adalagi hikmah yang akan tersingkap.
Saya sarankan untuk membaca dan mendiskusikan beberapa buku yang menerangkan mengenai Arkanul Bai’ah di akhir makalah ini. Inti dari landasan Syar’I jihad siyasi berlandaskan Rukun Al Fahmu dapat kita ketahui diakhir rukun Al Fahmu ini Imam Syahid Hasan Al Banna menutupnya dengan kata-kata:
“Apabila saudaraku Muslim mengetahui agamanya dalam kerangka prinsip-prinsip tersebut, maka ia telah mengetahui makna dari Syi’arnya :Al Qur’an adalah undang-undang kami dan Rasul adalah Teladan kami.[17] Artinya kerangka jihad siyasi kita harus selalu berada dalam pedoman Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw.
Ragam Pemikiran Siyasi dalam pergerakan Islam di Indonesia sebagai sebuah Perbandingan
Sebagai perbandingan saya kutip apa adanya kutip dari Pengantar Editor Suherman, M.Si Buku menuju Cahaya (Recik-recik Tarbiyah dan Dakwah M.Anis Matta) berikut ini yang menerangkan ragam pemikiran siyasi di Indonesia.
“Menurut kategorisasi yang dibuat oleh Bahtiar Efeendy ada tiga kategori konsep pemikiran Islam
Ketiga aliran pemikiran itu adalah :
a. Pembaruan teologis
b. Reformasi politik
c. Transformasi Sosial.
Ketiga aliran pemikiran tersebut juga muncul sebagai alternative perjuangan mereka setelah mempelajari sejarah kekalahan Islam di pentas Politik nasional sejak Indonesia Merdeka, di mana Islam selalu kalah.
Kekalahan Islam ini, dalam pandangan mereka karena strategi perjuangan mereka, karena strategi perjuangan mereka secara politis-Ideologis yang terlalu formalistic, dalam arti bahwa terlalu memaksakan diri untuk memperjuangkan Islam secara konstitusional tanpa dilandasi basis social yang kokoh. Yang pada akhirnya Islam selalu berhadap-hadapan dengan Negara, dan lebih buruk lagi dari itu, Negara menganggap bahwa Islam sebagai kekuatan oposisi yang harus disingkirkan karena dianggap sebagai factor destabilisasi yang menghalangi proses pembangunan (Effendy,1998)
Yang dimaksud dengan pembaruan Teologis adalah suatu usaha untuk mengadakan kontekstualisasi ajaran Islam atau mengadakan sintesis antara idealism islam dengan realitas keindonesiaan. Menurut aliran pemikiran ini, Islam tidak bisa menghegemonik dalam panggung politik
Dengan melakukan Pembaruan Teologis, diharapkan pemahaman kaum Muslimin terhadap pesan-pesan islam tidak menjadi Stagnan. Yang lebih penting lagi, seraya bersandar pada suatu keyakinan bahwa Islam itu abadi, holistic dan universal, kaum Muslimin tidak akan kehilangan pegangan dalam menghadapi tantangan modernitas. Mereka akan mampu mengadakan dialog yang produktif dan cerdas antara universalitas ajaran Islam dengan kekhasan ruang dan waktu
Berdasarkan pada pemikiran-pemikiran yang fundamental tersebut, para penganut pemikiran ini menyerukan corak perjuangan politik Islam yang lebih substantive, tidak bersifat simbolis, di mana programlah bukannya idiologi partisan yang menjadi orientasi utama.
Aliran pemikiran yang kedua adalah Reformasi Politik. Para penganut aliran ini berkeyakinan bahw masalah tidak harmonisnya hubungan antara Islam politik dan Negara, beserta akibat-akibatnya yang dirasakan oleh para aktivis Politik Islam, dapat perlahan-lahan diatasi dengan cara melibatkan diri secara langsung dalam urusan utama proses-proses politik dan birokrasi Negara.
Alasan yang mendasari asumsi ini adalah bahwa ; pertama, pendekatan ini tidak menempatkan Islam dalam posisi yang berhadap-hadapan dengan Negara. Aliran pemikiran ini bahkan mengharuskan adanya peninjauan kembali terhadap cita-cita politik yang sudah dicanangkan para aktivis Politik Islam sebelumnya.
Mereka tidak melihat upaya menajdikan Islam sebagai dasar Negara harus diperjuangkan dengan harga apapun oleh Umat Islam. Mereka percaya bahwa yang harus diperjuangkan adalah berlangsungnya tantanan social-politik Negara, sehingga Umat Islam dapat menjalankan ajaran-ajaran agama mereka dengan bebas. Sejalan dengan itu, mereka menyatakan bahwa perjuangan Islam dalam perpolitikan
Kedua,berkaca pada sejarah, para aktivis Politik Islam tidak pernah memainkan peranan penting dalam lembaga-lembaga Negara dan kantor-kantor birokrasi. Fenomena ini dapat menjelaskan bukan saja posisi pinggiran para aktivis Islam Politik di lembaga-lembaga Negara dan kantor-kantor birokrasi, melainkan juga sikap dan langkah yang relative mengambil jarak dari Negara, padahal secara sosiologis sebenarnya ada keharusan intrinsic dari para aktivis Politik Islam untuk memainkan kebijaksanaan di Indonesia.
Hal itu semata-mata karena Umat Islam adalah kelompok masyarakat terbesar di Negara ini. Mereka berkeyakinan bahwa untuk membangun tradisi memerintah yang kuat, maka dirasa penting untuk tetap menjalin hubungan yang harmonis dengan lembaga-lembaga politik dan birokrasi yang ada.
Ketiga, seluruh pendekatan dan strategi diatas merupakan langkah-langkah yang harus diambil untuk memulihkan kembali harga diri dan citra para aktivis Politik Islam yang pada umumnya dipandang sebagai sarana kecurigaan, bukan “orang dalam” atau kelompok minoritas dalam proses-proses politik Indonesia.
Dan lebih penting dari itu, strategi-strategi tersebut juga penting untuk membangkitkan kembali rasa keterikatan Umat Islam terhadap berbagai persoalan Negara yang sudah merosot yang antara lain dikarenakan oleh kekalahan-kekalahan politis di masa lalu.
Dengan pertimbangan-pertimbangan diatas, para pendukung aliran ini berharap bahwa pembaruan politik dan partisipasi birokratis akan dapat mengatasi hubungan yang tidak harmonis antara Islam dan Negara.
Aliran pemikiran ketiga adalah Transformasi Sosial. Aliran ini lebih berorientasu pada pemberdayaan masyarakat ekonomi lemah. Untuk itu, aliran ini lebih peduli pada bagaimana cara mengatasi masalah-masalah yang lebih kongkret dan mendesak daripada masalah Ideologi, yang dihadapi masyarakat
Dalam hal ini mereka lebih tertarik untuk melihat pengaruh-pengaruh social ekonomi dan politik dari kebijakan pemerintah yang lebih menekankan stabilitas dan pertumbuhan ekonmi dengan risiko dikesampingkannya social politik rakyat dan pemerataan. Dalam mengatasi masalah-masalah yang mendesak itu, mereka menerapkan pendekatan-pendekatan empiric dan bertindak tidak konfrontatif”.
Nampak sekali bukan perbedaannya dengan prinsip pertama dalam Rukun Al Fahmu ? Maka pendekatan yang kita lakukan adalah harus bersifat holistic dan komprehensif.
Peranan Rukun Al Ukhuwah dalam Bingkai Jihad Siyasi
Imam Syahid Hasan Al Banna mengatakan Ukhuwah sebagai berikut:
”Yang saya maksud dengan ukhuwah adalah terikatnya hati dan ruhani dengan ikatan aqidah.Aqidah adalah sekokoh-kokohnya dan semulia-mulianya ikatan. Ukhuwah adalah saudaranya keimanan sedangkan perpecahan adalah saudaranya kekufuran. Kekuatan yang pertama adalah kekuatan persatuan. Tidak ada persatuan tanpa cinta kasih. Standar minimal cinta kasih adalah kelapangan dada dan standar maksimal adalah itsar (mementingkan orang lain dari diri sendiri).”
Barangsiapa dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung (Al-Hasyr:9)
Akh yang tulus melihat saudara-saudaranya lain lebih utama dari dirinya sendiri, karena jika tidak bersama mereka, ia tidak bisa bersama yang lain. Sememtara mereka jika tidak bersama dengan dirinya bisa bersama yang lain. Sesungguhnya Srigala hanya akan memakan Domba yang terpisah sendirian. Seorang Mukmin dengan Mukmin lainnyaibarat sebuah bangunan, yang satu mengokohkan yang lain.
Orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan, sebagian mereka menjadi pelindung bagi lainnya (At-Taubah:71)[18]
Lalu Ustadz Sa’id hawwa Memberikan komentar:
1. Ahmad Syauqi berkata,”kawan kala berpolitik, musuh kala berkuasa.” Persaudaraan di kalangan anggota berbagai institusi politik tidak akan terjalin kokoh. Hal ini disebabkan persaingan sesame mereka untuk mendapatkan posisi maupun keuntungan materi. Memang, unsure materi jika memasuki suatu wilayah pasti akan merusaknya. Mengomentari hubungan persaudaraan semacam ini, sebagian mereka mengatakan,”musuh dalam selimut adalah sahabat terbuka.” Hal yang serupa dengan ini tidak mungkin mendasari tegaknya Islam dan tidak mungkin mewujudkan cita-citanya. Oleh karenanya, persaudaraan (ukhuwah) yag hakiki menjadi salahsatu rukun Bai’at.
2. Imam Hasan Al Banna menunjukkan kepada kita beberapa indicator, yang dengannya kita mengetahui adanya persaudaraan, yakni rasa cinta. Standar minimal dari rasa cinta ini adalah bersikap lapang dada sesama akhul muslim. Sedangkan standar maksimal adalah itsar (mementingkan orang lain atas diri sendiri) kepada sesama manusia atas urusan dunia, seperti pangkat dan kedudukan. Cinta tidak dapat terwujud dalam suatu barisan kecuali seseorang bersikap zuhud terhadap harta yang ada di tangan orang lain. Rasulullah bersabda:
“zuhudlah engkau terhadap dunia, niscaya Allah akan mencintaimu, dan zhudlah engkau terhadap harta yang berada di tangan orang lain, niscaya orang lain akan mencintaimu.
3. Tidak ada yang dapat melanggengkan ukhuwah kecuali taat kepada Allah dan menjauhi larangannya.
4. Tiada sesuatu yang mencegah runtuhnya Ukhuwah selain iman dan amal Shalih.
5. Musuh Allah Iblis sangat membenci terbangunnya Ukhuwah dan kasih sayang sesama da’i.[19]
Peranan Rukun At Tsiqoh Dalam Bingkai Jihad Siyasi
Iman Syahid Hasan Al Banna berkata mengenai Tsiqoh:
” yang saya maksud dengan Tsiqoh (kepercayaan) adalah rasa puasnya seorang tentara atas komandannya, dalam hal kapasitas kepemimpinannya maupun keikhlasannya, dengan kepuasan yang mendalam yang menghasilkan perasaan cinta, penghargaan, penghormatan dan ketaatan.
Demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman sehingga mereka menjadikan kamuhakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka keberatan terhadap sesuatu keputusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya (An-Nisa’:65)
Pemimpin adalah unsur penting dalam dakwah, tidak ada dakwah tanpa kepemimpinan. Kadar kepercayaan yang timbale balik antara pemimpin dan pasukan menjadi neraca yang menentukan sejauhmana kekuatan system jamaah, ketahanan khittahnya, keberhasilannya dalam mewujudkan tujuan dan ketegarannya dalam menghadapi berbagai tantangan.
Maka lebih utama bagi mereka; ketaatan dan perkataan yang baik.
Kepemimpinan dalam dakwah Ikhwan menduduki posisi orangtua dalam ikatan hati; posisi guru dalam fungsi pengajaran; posisi syekh dalam aspek pendidikan ruhani; posisi pemimpin dalam aspek penentuan kebijakan politik secara umum bagi dakwah. Dakwah kami menghimpun pengertian ini secara keseluruhan dan tsiqah kepada pemimpin adalah segala-galanya bagi keberhasilan dakwah. Oleh karena itu akh yang tulus harus bertanya kepada diri sendiri tentang hal ini untuk mengetahui sejauh mana kepercayaan dirinya terhadap pemimpin dengan pertanyaan sebagai berikut :
1. Apakah sejak dahulu ia mengenal pemimpinnya dan apakah ia pernah mempelajari riwayat hidupnya ?
2. Apakah ia percaya pada kapasitas dan keikhlasannya ?
3. Apakah ia siap menganggap semua instruksi yang diputuskan oleh pemimpin, tentu saja tanpa kemaksiatan sebagai instruksi yang harus dilaksanakan tanpa reserve, tanpa ragu, tanpa ditambah dan tanpa dikurangi dengan keberanian memberi nasehat dan peringatan untuk tujuan yang benar.
4. Apakah ia siap menganggap dirinya salah dan pemimpinnya benar jika terjadi pertentangan antara apa yang diperintah oleh pemimpin dan apa yang ia ketahui dalam masalah-masalah ijtihadiyah yang tidak ada teksnya dalam syariat ?
5. Apakah ia siap meletakkan semua aktivitas kehidupannya dalam kendali dakwah ? apakah dalam pandangannya pemimpin memiliki hak untuk mentarjih (menimbang dan memutuskan) antara kemaslahatan dirinya dan kemaslahatan dakwah secara umum ?
Dengan jawaban yang disampaikan atas pertanyaan-pertanyaan tersebut atau yang semacamnya, akh dapat mengetahui sejauhmana kadar ikatan dan kepercayaan terhadap pemimpin. Adapun hati, ia berada dalam genggaman Allah; dia yang menggerakkan sekehendaknya
Walaupun engkau nafkahkan semua yang ada di bumi, niscaya engkau tidak akan dapat menyatukan hati mereka. Akan tetapi Allahlah yang mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia maha perkasa lagi maha bijaksana (Al-Anfal:63)[20]
Sehubungan dengan Tsiqah yang berhubungan siyasi saya akan mengambil penjelasan dari Ust. Rahmat Abdullah Rahimahullah :
Bila seluruh ban, rangka dan badan mobil terendam lumpur, maka piranti tempat perapian tidak boleh tercemar. Hal yang paling sulit dalam hubungan antara Jundi dan Qiyadah ialah ketentraman hati terhadap kafaah (Keahlian), keikhlasan dan ketaatan antar mereka. Adalah dua titik ekstrim yang selalu dominan dalam kisah hubungan antara pengikut dan terikut, yaitu, satu sisi ada komunitas yang menganggap pemimpin adalah segala-galanya, sementara di sisi lain ada yang menganggap dirinya sentral, sehingga seperti apapun seorang pemimpin harus ditakar dengan puas tidaknya diri.[21]
Beliau juga menjelaskan bahwa Tsiqah erat kaitannya dengan kekuatan. Sehingga beliau menjelaskan rasa Tsiqah Umar kepada Abu Bakar sebagaimana berikut :
Apa yang membuat Umar begitu percaya kepada kekuatan Abu Bakar, padahal ia mendapatkan pengakuan Rasulullah :” Allah meletakkan kebenaran di Lidah dan hati Umar?” jawabnya: Tsiqah. Ketika pandangan mayoritas sababat berpihak pada Umar untuk tidak memerangi orang menolak membayar zakat dan Abu Bakar bersikukuh memerangi mereka, akhirnya Umar mengambil pandangan Abu Bakar. “ Demi Allah, tak lain yang kulihat kecuali Ia telah melapangkan hati Abu Bakar untuk berperang, maka akupun tahu bahwa itu kebenaran.” Suatu hari seseorang bertanya kepada Imam Hasan Al Banna,” bila keadaan memisahkan hubungan kita, siapa yang anda rekomendasikan untuk kami angkat jadi pemimpin ?”. Jawabnya tegas,” Wahai Ikhwan, silahkan angkat orang yang paling lemah, kemudian dengar dan taatilah ia, niscaya ia akan menjadi orang paling kuat diantara kalian.”
Jadi tsiqah adalah sikap manusia normal yang menyadari keterbatasan masing-masing lalu saling menyetor saham sebagai modal bersama, untuk kemudian menikmati kemenangan bersama.[22]
Dalam dunia siyasi ada beberapa hal yang dapat mengguncang Tsiqah:
1. Internal: kemalasan menggali ilmu, berkonsultasi, meningkatkan kulitas ruhiyah dan fikriyah.
2. Eksternal: interfensi jorok media
Beberapa Catatan Tentang Tsiqoh
Ustadz Said Hawwa memberikan beberapa catatan mengenai Tsiqah yaitu :
1. Diantara banyak kesalahan pemimpin yaitu menuntut tsiqah tanpa membayar maharnya.
2. Kesalahan pemimpin lainnya adalah mereka juga tidak bisa menanamkan tsiqoh dalam dirinya kepada pimpinan diatasnya.
3. Jangan memberikan tugas kepada orang yang tidak mampu menunaikannya.
4. Berusahalah sebagai seorang pemimpin agar setiap keputusannya argumentative, kecuali saat-saat darurat.
5. Tsiqah yang sebenarnya menurut Imam Hasan Al Banna, semua instruksi mutlak di taati sepanjang subtansinya bukan untuk maksiat.
6. Pemecahan yang harus dilakukan kalau ada masalah dengan tsiqah: mengungkapkan persoalannya secara jelas dan bekerjasama mencari solusinya.
7. Seorang yang tidak tsiqoh harus secepatnya dievaluasi.
8. Ukhuwah adalah dasar tsiqoh. Maka tabayyun (chek and recheck) dalam nuansa ukhuwah perlu dilakukan dalam rangka memupuk tsiqoh.
9. Tsiqoh dijadikan rukun Baiat karena:
o Kita adalah Harakah diniyah ukhrawiyah (gerakan keagamaan yang berorientasi akhirat)
o Kita suatu gerakan dakwah yang mewujudkan cita-cita lokal dan internasional
o Program sebanyak apapun tidak akan berguna bila tidak ada yang melaksanakannya. [24]
Penutup
Demikianlah fungsi Akanul Bai’ah dalam bingkai Jihad siyasi. Semoga dengan makalah yang singkat ini membuka cakrawala kita dalam berjihad siyasi nantinya. Dengan pemahaman yang utuh, amal-amal yang kita lakukan akan menjadi ringan karena adanya kerjasama dan ukhuwah. Gerak rentak dakwah ini akan selaras dan harmonis apabila ada ketsiqohan antara pemimpin yang di pimpin. Semoga Allah membantu kita semua untuk selalu istiqomah.Amien.
Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan (Q.S Hud: 112)
[1] Dr. Ali Abdul Halim Mahmud, Syarah Ar Kanul Bai’ah 1 Alfahmu cetakan Pertama (Solo:Media Insani, 2006), hal. 33.
[2] Ibid.,hal. 34.
[3] Ibid., hal 37.
[4] Hasan Al Banna, Kumpulan Risalah Dakwah Hasan Al Banna Jilid 1(Jakarta Timur: Penerbit Al I’thishom Cahaya Umat, 2005), hal. 285.
[5] Dr. Ali Abdul Halim Mahmud, Syarah, Op.cit., hal. 25.
[6] Ibid., hal. 25-26
[7] Dr.Ali Abdul Halim Mahmud, Rukun Jihad Cetakan Pertama (Jakarta Timur: Penerbit Al I’tishom Cahaya Umat, 2001), hal . 31-33.
[8] Abu Ridha, ‘Amal Siyasi Gerakan Politik dalam Dakwah (
[9] Dr.Utsman Abdul Mu’iz Ruslan, Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin Cetakan Pertama (Solo: EraIntermedia, 2000), hal. 69.
[10] Silahkan lihat buku : Abu Ridha, ‘Amal Siyasi Gerakan Politik dalam Dakwah (
[11] Risalah Muktamar Al Khamis (Muktamar V). Prof.Dr.Taufiq Yusuf Al Wa’iy, Pemikiran Politik Kontemporer Al Ikhwan Al Muslimun Cetakan Pertama (Solo: Era Intermedia,2003) hal. 41.
[12] Ibid.
[13] Dr. Yusuf Al Qaradhawi, Menyatukan pemikiran Para Pejuang Islam Cetakan Pertama (
[14] Dr. Abdul Halim Mahmud, Merajut Benang-Benang Ukhuwah cetakan Pertama (Solo: Era Intermedia, 2000), hal. 12-13
[15] Dr. Yusuf Al Qaradhawi, Menyatukan pemikiran Op.cit.
[16] Hasan Al Banna, Surat Terbuka Untuk Kader Dakwah cetakan keenam (
[17] Ibid., hal.15
[18] Sa’id Hawwa, Membina Angkatan Mujahid Cetakan Kelima(Solo: Era Intermedia, 2005), hal. 176
[19] Ibid., hal. 176-177
[20] Ibid., hal. 177-179
[21] Rahmat Abdullah, Untukmu Kader Dakwah Cetakan
[22] Ibid., hal 104
[23] Ibid., hal. 105-106
[24] [24] Sa’id Hawwa, Membina..Op.Cit hal. 179-181
0 Response to "ARKANUL BAI’AH DALAM BINGKAI JIHAD SIYASI (Rukun Al Fahmu, Al Ukhuwah dan At Tsiqoh)"
Posting Komentar