Definisi Taubat
Imam Ar Raghib al –Ashfahani mengatakan :
“Taubat menurut terminologi ajaran Islam adalah meninggalkan dosa, menyesali perbuatan, berazam untuk tidak melakukan lagi, dan meninggalkan segala perbuatan yang memungkinkan untuk kembali lagi kearah sana. Kapan saja keempat hal ini terkumpul dalam diri seseorang yang hendak bertaubat, maka sempurnalah seluruh syarat bertaubat.[1]
Sedang istiqfar adalah permohonan ampun yang dilakukan seorang hamba dengan perkataan dan perbuatan. Sebagaimana dalam firman Allah Manusia tidak diperintahkan untuk bertaubat hanya dengan lisan saja, tetapi dengan lisan dan perbuatan.
Ada yang mengatakan :” Istiqfar yang hanya dilakukan dengan lisan saja tanpa adanya realisasi dalam perbuatan adalah perbuatan para pendusta”.[2]
Imam Ibnu al-Qoyyim membagi istiqfar menjadi dua macam :
1. Istiqhfar Mufrad (cukup hanya dengan istiqhfar saja) Contohnya perkataan Nabi Nuh (Q.S Nuh :10) dan perkataan Nabi Sholeh (Q.S An-Naml : 46) dan QS Al-Anfal :33)
2 . Istiqhfar yang diiringi taubat, (QS Hud :3, 52, 61, 90 )
Istiqhfar mufrad yang diiringi dengan taubat, adalah taubat yang disertai dengan permohonan ampun dari Allah, yaitu penghapusan dosa dan penghilangan pengaruh-pengaruhnya serta penjagaan dari kejelekannya. Tidak seperti asumsi sebagian manusia bahwa taubat itu adalah as-satru penutupan dosa oleh Allah.Istiqhfar semacam ini yang dapat menghalangi azabsebagaimana firman Allah :
Sungguh, Allah tidak akan menurunkan siksa-Nya kepada orang yang selalu beristiqhfar. Meskipun begitu, bagi orang yang selalu berbuat dosa dan dia selalu mengirinya dengan permohonan ampun kepada Allah, maka hal itu tidak bisa disebut dengan istiqhfar secara mutlak. Hal ini tidak menghalangi datangnya azab dari Allah swt.
Sumber : Imam Syafi'i
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Istigfhar Dan Taubat"
Posting Komentar